Februari, Pemprop Terapkan E-Proc
February 25th, 2008 Posted in NewsSurabaya - Surabaya Post
Pemprop Jatim berancang-ancang melakukan pelelangan barang dan jasa melalui e-procurement (e-proc) mulai Februari mendatang. Hal itu agar seluruh lelang berlangsung terbuka dan transparan.
“Persiapan sudah matang. Rencananya Februari bisa dilaunching,” kata Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan (AP) Pemprop Jatim, Achmad Iskandar, Jumat (25/1) siang tadi.
Saat ini, seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sudah diminta mengirimkan database pelelangan sehingga Februari mendatang seluruh pelaksanaan pelelangan yang menggunakan dana APBD sudah dapat dilakukan melalui elektronik. Namun keputusan pemenang tetap di tangan masing-masing Satker. Setidaknya dengan mekanisme seperti itu Biro AP bisa ikut melakukan monitoring pelaksanaan lelang di Pemprop, dibantu dengan BPDE secara real time. Dia optimistis lelang lewat e-proc ini lebih efisiensi. Dan kelak meski penawaran terendah, belum tentu menang bila dianggap persyaratan teknisnya tak terpenuhi. “Ada transparansi dan ini sejalan dengan semangat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Untuk keperluan pelelangan elektronik ini sarana dan prasarananya disiapkan oleh BPDE. Sedangkan sistemnya yang memfasilitasi adalah Biro Administrasi Pembangunan.
Dijelaskan Iskandar, sebelumnya pengadaan barang jasa di lingkungan Pemprop dilakukan secara manual. Lalu tahun 2007 mulai semi-hitech, misalnya hanya pada pendaftaran saja. Sedangkan mulai tahun 2008 sudah full hitech. “Namun kita tak meninggalkan proses manual bagi masyarakat yang belum familiar,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Imam Utomo mengatakan, dalam upaya transparansi dan akuntabilitas di bidang pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah menetapkan Jatim dan Bappenas sebagai pilot project untuk pengembangan dan penggunaan sistem e-proc, yakni sistem pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik yang akan diterapkan pada 2008 ini. Khusus Jatim yang menyandang status e-government dari Menteri Komunikasi dan Informatika tentunya merupakan kewajiban bersama untuk konsisten terhadap kemajuan telematika.
Apalagi sebagai propinsi terpilih bersama empat propinsi lain yaitu Sumatera Barat, Jabar, Gorontalo dan Kalimantan Tengah, diwajibkan mengimplementasikan e- proc secara bertahap dengan pembagian kegiatan atau pelelangan berdasarkan sumber dananya. “Khusus untuk pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersumber dana APBN akan menggunakan sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan Bappenas di Jatim, sedangkan yang bersumber dana APBD akan menggunakan e-lelangjatim.go.id,” jelas gubernur. (tis)