All about Eprocurement in Indonesia

Sistem E-Procurement Kota Bogor akan ditunda

February 25th, 2008 Posted in News

Diduga Banyak Kejanggalan Tunda Sistem E-Procurement!

sumber: http://radar-bogor.co.id

KAPTEN MUSLIHAT - Sistem E-Procurement atau lelang melalui internet, dikeluhkan para pengusaha kontraktor dalam pertemuan bersama Kamar Dagang Industri (KADIN) dan DPRD Kota Bogor, kemarin. Mereka juga mendesak pemkot untuk menunda sistem e-proc ini tahun 2008. Selain ditemukan bukti-bukti kejanggalan, penerapan pengadaan barang dan jasa lewat internet selama tahun 2007 juga ada permainan dari kelompok atau kalangan tertentu.

Hal itu, disampaikan Sekretaris Komisi C Usmar Hariman yang mengikuti pertemuan bersama perwakilan 12 asosiasi, Ketua Kadin Radjab Tampubolon, Ketua Komisi A Fauzi Sutopo, Ketua Komisi B Yuli Siswati serta Wakil Ketua Komisi C Dedi Supriadi.

Menurut Usmar, keinginan para pengusaha kontraktor untuk menunda e-proc bukan tanpa alasan. ”Mereka sudah mengkaji dan mengevaluasi penerapan e-proc selama setahun ini, apalagi merekapun memiliki bukti-bukti penyalahgunaan e-proc. Termasuk SDM atau pelaksana operasional e-proc, yang bertanggungjawab langsung,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, sistem e-proc harus ditunda hingga peraturan pemerintah yang terkait e-proc keluar. Apalagi keppres No 80 yang menjadi peganganpun, berhubungan dengan pengumuman lelang yang transparan bukan pada tahap pelaksanaannya.

“Penundaan ini juga, dikarenakan tenaga pelaksana yang belum menguasai sistem e-proc sehingga pemkot harus lebih meningkatkan lagi SDM untuk operasional e-proc,” ujarnya. Lalu bagaimana respon DPRD dengan aspirasi dari anggota Kadin? Usmar menjelaskan bahwa Pimpinan DPRD menyikapi positif keinginan itu dan akan menjadikannya agenda tunggal dalam rapat panitia musyawarah Senin mendatang.

Apalagi rancangan APBD 2008 sedang dibahas dan ada anggaran untuk program e-proc, jika terbukti ada penyimpangan maka anggarannya bisa dialihkan untuk yang lain. “Karena aspirasi ini disertai bukti, kami akan menggunakan hak interpelasi pada walikota atau hak angket untuk menyelidikinya. Jika memang terjadi penyimpangan hingga mengeluarkan rekomendasi keras, apakah sistem e-proc dilanjutkan atau ditunda,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Radjab Tampubolon mengatakan bahwa evaluasi pelaksanaan e-proc akan menjadi agenda penting dalam Rapat Pimpinan Kota (Rapimkot) Kadin Kota Bogor akhir Desember mendatang. “Kenapa sistem ini dibahas dalam Rapimkot Kadin, karena yang melaksanakan dan bersentuhan langsung para pengusaha. Jadi kita akan mengevaluasi teknis pelaksanaan gimana, segi hukum, kesulitas yang dialami pengusaha,” ujarnya. Bahkan, lanjutnya, satu orang dari Kadin telah mengumpulkan bukti tertulis terkait pelaksanaan e-proc dan mendata oknum-oknum terkait penerapan e-proc ini.(pia)

Leave a Reply

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture.
Anti-Spam Image